WAKAF GOES TO CAMPUS XI : PENGUATAN PERAN MAHASISWA DALAM MENGEMBANGKAN EKOSISTEM PERWAKAFAN NASIONAL

Acara yang diselenggarakan oleh badan wakaf indonesia (BWI) pada hari rabu, 5 mei 2021 pukul 08.30 pagi WIB.
Share keuanan syariah di indonesia mencapai 9.9% didominasi oleh sukuk.
Perbankan syariah share nya mencapai 6.5%.

Disampaikan oleh pak Marjana selaku Direktur Risk And Compliance bank mega syariah bahwa wakaf uang berangkat dari wakaf tunai yang sudah di fatwakan oleh MUI sejak 2002. Berdasarkan kisah sahabat Rasul yang diberikan lahan kurma dari harta rampasan perang. kemudian lahan itu ditahan, dan hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial. Sedangkan di Indonesia wakaf dikenal sebagai 3M (MAKAM, MASJID, MADRASAH) mengakibatkan pandangan bahwa wakaf harus dengan tanah yang luas.

Wakaf Goes to Campus

Pertama kali wakaf uang/tunai diluncurkan pada 2008 terdapat 5 bank yang menyediakan layanan itu yaitu Bank Mega Syariah, BANK MUAMALAT, BANK MANDIRI SYARIAH, BNI SYARIAH, DAN BANK DKI SYARIAH. Hingga sampai 2020 terdapat 22 LKS-PWU (LEMABAGA KEUANGAN SYARIAH-PENERIMA WAKAF UANG). COVID-19 merubah kebiasaan nasabah, sebanyak 63% nasabah mencoba produk digital. bank pun lebih banyak berinvestasi untuk mengembangkan teknologi. Adapun tantangan pelaksanaan wakaf uang diantaranya, indeks literasi keuangan syariah yang masih rendah, persepsi masyarakat kepada wakaf uang belum tinggi, serta banyak nazir yang menyalurkan wakaf secara langsung.

Wakaf Goes to Campus 1

Pada sesi tanya jawab, salah satu partisipan bernama Aji menanyakan beberapa hal. Sebelum itu saudara Aji bercerita bahwa di kampus nya ada gerakan infaq 5% dan ingin mengembangkan gerakan ini. Saudara Aji menanyakan, bagaimana mereka bisa mengkolaborasikan gerakan infaq 5% dengan WGT CAMPUS ini, apakah mereka bisa membuat suatu lembaga untuk meningkatkan kepercayaan publik, bagaimana strategi agar gerakan ini maju dan produktif.

Menanggapi pertanyaan Aji, Prof Radit menanggapi dengan perlunya dibentuk lembaga penghimpun sedekah karena kegiatan ini membutuhkan trust, lembaga yang bisa dipercaya. Karena dengan terbentuknya lembaga, tata kelola menjadi ada, SOP pun juga ada serta dapat dilanjutkan ke generasi selanjutnya. Memiliki lembaga sendiri merupakan selling point, terutama dalam melakukan penghimpunan dana. (Mua/DES)

Hits 5314

FEB UA